BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Lalu lintas merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Setiap hari hampir seluruh kegitan masyarakat berkaitan dengan lalu lintas. Mulai dari sekolah, bekerja, berdagang dan lain-lain. Seiring dengan hal itu, maka pertumbuhan kendaraanpun meningkat tajam. Itu terlihat dari penjualan kendaraan dari tahun ketahun semakin meningkat. Sesuai dengan yang dilansir dari motor.otomotifnet.com bahwa penjualan sepeda motor di Indonesia meningkat pada bulan Maret 2014 lalu. Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukan adanya peningkatan penjualan sebanyak 6,9 persen bila dibandingkan dengan bulan Februari. Pada Maret 2014, ada 728.820 unit sepeda motor terdistribusikan ke jaringan dealer.
Dengan seiring bertambahnya jumlah kendaraan, maka jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia meningkat tajam, seperti dilansir dari sindonews.com pada operasi zebra tahun 2013 tercatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran dibandingkan tahun 2012. “Tahun 2012 tercacat ada 132.940 pelanggaran lalu lintas, di tahun 2013 meninggkat signifikan sebesar 382.286. Meningkat sekitar 181 persen,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, jakarta selatan, Kamis (21/12/2013).
Jumlah pelanggaran terbanyak di lalu lintas adalah pelanggaran terhadap lampu merah, seperti yang dilansir juga oleh detik.com "Yang paling banyak melanggar itu motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 4.176 kasus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2011). Sigit mengatakan, pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pemotor yakni menerobos lampu merah. Selain itu, banyak pemotor yang melawan arus.
Pelanggaran lalu lintas yang terjadi merupakan salah satu penyebab kecelakaan, sebagaimana yang di ungkapkan oleh Kapolri Jendral Polisi Sutarman “Masih banyak yang berkendara sambil menggunakan obat-obatan, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar lampu lalu lintas” Rabu, (12/3/2014). Kepolisian Republik Indonesia melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2013 menyebabkan kematian 23.385 jiwa.
Semakin banyaknya pelanggaran lalu lintas pada aturan traffic light maka aturan mengenai lalu lintas sudah seharusnya menjadi solusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan pengendara dan juga pengguna jalan lainnya. Dari hal tersebut kami merasa perlu untuk mengetahui alasan utama pelanggaran tersebut dan kaitannya dengan penyimpangan sosial. Selain itu kami juga ingin mencari solusi apa yang tepat untuk mengurangi jumlah pelanggaran traffic light.
Berdasarkan uraian di atas, maka kami dalam penulisan paper ini tertarik untuk mengambil judul “Penerobosan Traffic Light Merupakan Penyimpangan Sosial”.
1.2. Ruang Lingkup
Penelitian yang kami lakukan kami batasi dengan ruang lingkup guna memaksimalkan pembahasan dan mengefektifkan kajian. Adapun ruang lingkup pembahasan kami adalah sebagai berikut:
1. Ruang lingkup ilmu Sosiologi.
2. Ruang lingkup ilmu Hukum.
1.3. Rumusan Masalah
Dalam penelitian masalah mengenai pelanggaran traffic light, maka rumusan masalah yang akan kami tentukan adalah sebagai berikut :
1. Penyebab para pengendara menerobos traffic light.
2. Kaitan antara pelanggaran traffic light dan penyimpangan sosial.
3. Dampak dari pelanggaran traffic ligh.
4. Upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengurangi pelanggaran di traffic light.
1.4. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang di atas maka tujuan penelitian yang kami lakukan adalah :
- Untuk mengetaui apakah alasan para pengendara menerobos traffic light.
- Untuk mengetahui apakah pelanggaran traffic light dikategorikan sebagai penyimpangan sosial.
- Untuk mengetahui dampak dari pelanggaran traffic light.
- Mencari solusi untuk mengurangi pelanggaran traffic light.
1.5. Manfaat Penelitian
Berdasarkan penulisan diatas maka diharapkan paper ini dapat bermanfaat bagi :
- Bagi mahasiswa dapat dijadikan rujukan untuk penelitian lebih lanjut.
- Bagi pembaca dapat memberikan informasi tentang perilaku menyimpangn dalam berlalu lintas terutama pada traffic light.
- Bagi penulis dapat menambah wawasan tentang perilaku penyimpangan sosial pada pengendara kendaraan.
- Bagi pengguna jalan dapat lebih menerapkan aturan lalu lintas ketika berkendara.
VIDEO 3
Post a Comment